Aturan Berhenti di Bahu Jalan saat Berkendara
Sebelum lanjut kalian pasti taukan apa itu Bahu Jalan? Yap, Bahu jalan itu sendiri adalah bagian tepi jalan yang digunakan sebagai tempat atau sarana untuk kendaraan yang sedang mengalami kerusakan yang memaksakan untuk berhenti atau biasanya digunakan oleh kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi yang sedang melakukan perjalanan menuju tempat yang sedang memerlukan bantuan darurat yang mana saat itu jalan sedang mengalami kemacetan parah.
Biasanya sahabat-sahabat Pelengkap Otomotif pasti sering melakukan touring dan pastinya adakalanya kita butuh istirahat. Namun sebagian dari pengendara-pengendara yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat istirahat.
Disamping itu ada pula beberapa peraturan yang menunjukan tentang aturan saat menggunakan bahu jalan itu sendiri loh guys.
Yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 Pasal 41 Ayat 2 yang berbunyi :
- Penggunaan bahu jalan digunakan bagi arus lalu lintas dalam keadaan darurat.
- Diperuntukan bagi kendaraan yang berhenti darurat.
- Bahu jalan tidak digunakan untuk menarik/ menderek/ mendorong kendaraan.
- Tidak digunakan untuk keperluan menaikan atau menurunkan penumpang dan/ atau barang dan/ atau hewan .
- Serta tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.
Nah, bagi kalian yang melakukan touring sebaiknya kita ambil amannya saja yakni lebih baik kita nyari tempat-tempat seperti warung, tempat ibadah, atau pom bensin terdekat dan juga rest area yang telah disediakan. Hal ini ditujukan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan.
Banyak dari kita yang lebih memilih melakukan kegiatan berkendara saat malam dengan alasan tidak macet jika malam hari. Memang betul namun kita harus meningkatkan konsentrasi lebih karena pada saat malam hari justru banyak kendaraan besar yang berlalu lalang dijalan dengan kecepatan tinggi biasanya.
Sedikit tips buat kalian. Jika kita sedang melakukan touring rombongan, sebaiknya jangan berhenti di bahu jalan tetapi diluar bahu jalan tersebut. Jika kita ingin menggunakan bahu jalan juga jangan terlalu ke tengah atau ke bagian badan jalan terlalu banyak karena akan mengganggu aktivitas pengendara yang lain juga.
Bagi petugas atau road captain,sweeper disarankan mengenakan atribut yang berwarna terang seperti misalnya pakai vest dan membawa lampu flash. Untuk berjaga-jaga saat rombongan berhenti dan untuk memberi tahu posisinya.
Gunakan juga lampu hazard atau lampu tanpa darurat. Lampu hazard adalah lampu dengan mode fungsi eksternal pada mayoritas kendaraan bermotor yang dapat mengaktifkan lampu sein kanan dan kiri menyala atau berkedip secara bersamaan, yang mana mengindikasi bahwa adanya hal darurat atau pemberitahuan untuk berhati-hati kepada pengemudi yang lainnya saat dijalan.
Nah itu sedikit info tentang bahu jalan dari kami, kurang lebihnya kami mohon maaf. Semoga bermanfaat bagi kalian. Sekian.
No Comment to " Aturan Berhenti di Bahu Jalan saat Berkendara "
Berkomentarlah yang sopan dan disarankan sesuai judul artikel. Bila ada pertanyaan pribadi bisa mengirimnya melalui contact form yang tersedia dibawah kotak komentar.
Thank You